Menjual Negara dan Serangan Pasukan Berkuda

By den_bagus on 15.49

Filed Under:

(diterjemahkan oleh Utsman Isma’il As Sidany - Khilafahstuff)

Masjid Al Quds (20/02/2009) [Khutbah Pertama] Wahai kaum muslimin…., dituturkan dalam kitab “ Al-Hudud al-Aniqah wa at-Ta’rifat al-Daqiqah”, karya Syaikh Al-Islam Abi Yahya Zakariya Al-Anshari; kata As-Shafaqah, menurut bahasa maknanya adalah al-darb bi bathi al-kaff ( memukul dengan telapak tangan). Dalam makna istilah, kata tersebut berarti transaksi jual beli atau transaksi yang lain.
Abi Su’ud ketika menafsirkan firman Allah ; “ Fathamasna ‘ayunahum” mengatakan; artinya, kami menghapus dan meratakan mata mereka sehingtga persis seperti seluruh wajah mereka. Diceritakan, ketika kaum nabi Luth memaksa memasuki rumah beliau, mereka langsung ditampar (shaffaqahum) oleh malaikat Jibril AS. Maka, seketika itu mereka langsung buta dan tidak dapat melihat pintu rumah nabi Luth as. Sehingga akhirnya dikeluarkan oleh Nabi Luth as.
Dengan demikian wahai kaum muslimin….., Shafaqat adalah sebuah kata yang dalam bahasa Arab bermakna memukul dengan telapak tangan (menampar, ngeplak, Jw). Ini biasanya dilakukan pada wajah. Sebab, hal itu lebih dahsyat dalam penghinaan, lebih besar pengaruhnya dalam jiwa dan harta. Oleh karena itu, tidak diperbolehkan seorang kekasih menampar kekasihnya, seorang teman menampar temannya, seorang ayah menampar anaknya dan seorang suami menampar isterinya.

Oleh sebab itu pula, Nabi Saw. melarang dari memukul wajah dalam segala bentuknya. Imam Muslim dan para Imam Ahli Hadist yang lain meriwayatkan dari Abu Hurairah ra. Beliau berkata, Rasul Saw. bersabda; “ ketika salah satu diantara kalian melakukan pemukulan, maka hindarilah memukul wajah” . Akan tetapi, seorang musuh ketika diberi kesempatan untuk mengalahkan musuhnya, tidak perlu lagi memperhatikan wajah ataupun tengkuk, tidak ada lagi belaskasihan, akan tetapi memukulinya tanpa berhenti, menamparinya tanpa belas kasihan.

“ Faizda laqiitum al-ladzina kafaru fadlarb al-riqaab hatta idaza astkhontumuhum fasyuddulwatsaq faimma manna[n] ba’d[u] waimma fida[a] hatta tdla’a al-harb awzaraha” Imam Ibnu Katsir mengatakan; “ Allah swt memberikan petunjuk kepada kaum mukmin pada apa yang harus mereka jadikan pegangan dalam peperangan mereka dengan kaum kafir; “ Faizda laqiitum al-ladzina kafaru fadlarb al-riqaab” , artinya, ketika kalian telah menghadapi mereka maka babatlah leher-leher mereka dengan pedang. “hatta idaza astkhontumuhum”, artinya, ketika kalian telah dapat memusnahkan mereka dengan peperangan “fasyuddulwatsaq” artinya, ikatlah tawanan perang yang kalian tawan dari mereka. Kemudian, setelah peperangan selesai, kalian dapat melepaskan mereka dengan begitu saja ataupun dengan cara meminta tebusan yang harus dibayar oleh pihak mereka.

Wahai kaum muslimin……, kini Palestina telah hancur. Hal ini disebabkan oleh banyaknya shafaqat yang diterima (talaqqaha) oleh para penduduknya. Kami tidak mengatakan ; “yang diputuskan (abramuha)”. Sebab, kata Ibram As-Shafaqat menuntut adanya keseimbangan antara kedua belah pihak, sebagaimana penjual dan pembeli ketika melangsungkan transaksi jaual beli.

Adapun ketika tidak adanya keseimbangan, maka kata shafaqah artinya adalah pemukulan dari pihak yang kuat atas pihak yang lemah, baik wajahnya taupun kepalanya. Hal itu ditujukan agar mau tunduk pada syarat-syarat yang didektekan kepadanya. Setelah babak belur, ia harus menandatangani kesepakatan pelepasan (tanazul) hak atau menyerah atau apapun bentuknya yang merupakan tuntutan kehinaan dan kenestapaan.

Barangkali, yang menjadi ‘keistimewaan’ masa politik kita saat ini adalah banyaknya shafaqat yang diterima oleh para pemimpin dan penguasa kaum muslimin dari musuh-musuh yang telah menusuk dada kita, menjajah negeri kita, merampok kekayaan negeri kita, yang membagi-bagi negeri kita dan yang telah membunuh anak-anak kita, isteri-isteri kita. Dari maulai perjanjian (shafaqah) Sayks Pico sebelum sekitar seratus tahun yang lalu, sampai perjanjian pertukaran tawanan hari ini. Kaum muslimin mersakan sakit yang luar biasa akibat berbagai perjanjian yang tidak pernah membawa kebaikan sedikitpun bagi mereka dan tidak pernah pula memberikan kemajuan apapun. Sebab dari semua itu sudahlah jelas, bagai matahari di siang bolong. Yaitu adanya cacat yang nyata dalam perbandingan kekuatan antara kaum muslimin dan kaum kafir-musuh musuh mereka.

Adakah orang yang menyamakan laki-laki yang sakit ( ini sebutan bagi Daulah Utsmaniyah dimasa-masa akhir) dengan Inggris dan Perancis, kedua negara yang menyebabkan terjadinya Perang Dunia pertama? Kedua Negara itu bagai seorang pemuda yang bermain ditengah lapangan denga seorang yang telah tua renta. Ia memukulinya kanan dan kiri, tanpa danya perlawanan yang layak untuk disebut sedikitpun. Perumpamaan mereka adalah seperti perumpamaan Afganistan atau Irak melawan Amerika. Atau seperti perumpamaan kekuasaan Palestina dengan dua sayapnya, kaum patriotisme dan Islam, melawan Israil. Atau sepeti Amerika dan Binma yang mengakibatkan presidennya, Noriga, diseret dari kursi kekuasaan menuju kedalam sel tahanan. Setelah itu, apa yang menuntun mantan presiden Miloševi? Yugoslafia ke Lahai. Dan mungkin saja akan disusul oleh Umar al-Basyir yang telah membuat kerusakan di Sudan.

Wahai kaum muslimin……, belum pernah diketahui dari sejarah kaum muslimin, mereka mengadakan perjanjian politik seperti apa yang telah dilakukan oleh para pemimpin saat ini. Kita belum pernah mendengar dari sejarah mereka kecuali kedudukan yang kuat dan tinggi dihadapan para musuh mereka. Lihatlah, Rasulullah saw. dalam marhalah dakwahnya, mengalami berbagai rintangan yang tidak dapat kita gambarkan. Namun demikian, beliau tetap terus berjuang dalam mengemban dakwah hingga allah memenangkan agamanya atau beliau harus gugur demi membela agamaNya.

Setelah beliu mendirikan Negara, beliau tidak pernah tunduk pada intimidasi apapun, atau condong karena ancaman sekalipun. Akan tetapi beliau mengatakan; “Demi Allah, aku kan terus berjuang menegakkan apa yang aku diutus untuk menegakkannya sehingga Allah memenangkannya atau agama para Nabi ini akan terasingkan“.

Demikian para Khalifah ar-Rasyidin setelah beliau. Mereka semua menempuh jalan yang lurus, jalan yang telah digariskan oleh Rasul saw. yang tidak pernah menerima pelepasan hak kaum muslim, atau sembrono atau bahkan melakukan berbagai perjanjian. Andaikata tidak pernah ada keteguhan Abu Bakar untuk memerangi kaum murtad, sungguh daulah Islam pasti kan tersobek-sobek. Andaikata Umar menghentikan penaklukan-penaklukan berbagai negeri, sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian para penguasa daulah Utsmaniah di akhir masanya, sungguh mereka dan kita tidak kan pernah ada.

Ketika Abu Bakar ra. telah mengangkat Khalid Bin Walid sebagai pemimpin pasukan untuk menyerang pasukan Romawi yang jumlahnya mencapai dua ratus empat puluh ribu pasukan, Khalid bin walid berdiri didepan para pasukannya saraya mengatakan: “ Hari ini sesungguhnya adalah hari Allah, tidak layak bagi siapapun untuk berbangga diri dan melakukan perbuatan dzalim. Ikhlaskanlah jihad kalian, harapkanlah Allah dengan amal kalian. Marilah kita bergantian menjadi pemimpin, salah satu diantara kita hari ini menjadi pemimpin, sementara besuk sebagian kita yang lain, sehinnga kalian semua dapat menjadi pemimpin.” Sebelum terjun kemedan perang, hati Khalid digelayuti rasa was-was; jangan-jangan diantara pasukan kaum muslimin, orang-orang yang baru masuk Islam, ada yang melarikan diri. Oleh karena itu, dan ini adalah yang pertama kalinya, Khalid memanggil kaum wanita dan mempersenjatai mereka.

Ia memerintahkan kaum wanita itu, untuk berada dibelakang barisan kaum laki-laki. Beliau mengingatkan kepada mereka; “Barang siapa melarikan diri, maka bunuhlah dia”.

Sebelum dimulainya peperangan, Haman, pemimpin Romawi meminta Khalid untuk maju kedepan ditempat kosong antara dua pasukan. Kemudia ia mengatakan; “ Kami tahu, tidaklah mengeluarkan kalian dari negeri kalian untuk berperang kecuali kesulitan dan kelaparan, jika kalian mau, aku kan memberi kalian setiap orang diantara kalian sepuluh dinar emas, makanan dan pakaian.

Setelah itu kalian kembali menuju negeri kalian, pada tahun depan, aku akan mengirimkan kepada kalian hal yang sama. Khalid memahami ucapan orang Rum ini adalah penghinaan, dia menimpalinya; “Sesungguhnya, kami tidak keluar dari negeri kami karena lapar, sebagaimana yang kau tuturkan. Akan tetapi, kami adalah kaum peminum darah, dan kami tahu tiada darah yang lebih segar dan lebih nikmat dari pada darah kalian. Oleh karena itulah kami datang ke negeri kalian“. Setelah itu Khalid langsung kembali dengan kudanya menuju barisan kaum muslimin. Beliau mengangkat Liwa’ tinggi-tinggi sebagai isyarat dimulainya pertempuran; “Allahu akbar, bertiuplah kau wahai angin sorga“.

Setelah itu, tidak ada seorangpun yang berbicara mengenai shafaqoh (perjanjian damai) bersama orang-orang kafir untuk selamaya. Shafaqah adalah shafaqah, dua telapak tangan kita ini harus benar-benar menampar dan memukul. Barang siapa melakukan hal itu, umat kita akan membalas shafaqahnya, dan akan memukulnya, cepat tau lambat.

[Khuthbah ke II]

Wahai kaum Muslimin….., para pemimpin Palestina dan orang-orang yang menggiring mereka kedalam lorong kehancuran, sesungguhnya mereka adalah orang-orang mengalami kebingungan dan tidak punya malu, bingung (tahafut) dalam memutuskan berbagai perjanjian (shafaqat), membuat kesepakatan gencatan senjata dan perjanjian perdamaian, menentukan tempat-tempat untuk mengungsi dan merenovasinya, dan berbagai macam aktivitas politik yang telah terbukti gagal, telah terbukti kerugian orang-orang yang berjalan bersama rombongan mereka. Kerancauan inilah sebenarnya yang menjadi sumber penyakit yang menimpa rakyat Palestina secara khusus, yang mengantarkan terjadinya krisis Palestina kepada kehancuran.

Kini telah menjadi jelas bagi siapa saja yang mau melihat dan memahami, bahwasanya orang orang yang bermain dalam krisis ini -para pelaku perjanjian damai (shafaqot)- tidak pernah mau mengambil pelajaran dari sikap para pendahulu mereka. Orang orang yang terpilih (dari golongan shiddiqin, red) (yang telah, red) berhadapan dengan musuh mereka.

Ketika Khalifah al Ma’mun dan pasukannya telah sampai ke Negara Romawi, penguasa negeri itu menawarkan agar Al Ma’mun dan pasukannya kembali dan mengurungkan niatnya untuk memerangi Romawi. Sebagai kompensasinya, mereka diberikan bahan makanan, dan harta. Selain itu, mereka diberi ganti rugi atas apa yang telah dikeluarkan sebagai biaya pasukan, sejak hari pertama diberangkatkan sampai hari pulang kenegeri mereka. Atau, mereka akan dibangunakan kembali beberapa wilayah kaum muslimin yang pernah dirusak oleh Romawi, atau seluruh tawanan kaum muslimin dilepaskan. Jawaban Al Ma’mun atas semua ini adalah Firman Allah swt.

“Maka tatkala utusan itu sampai kepada Sulaiman, Sulaiman berkata: “Apakah (patut) kamu menolong aku dengan harta? Maka apa yang diberikan Allah kepadaku lebih baik daripada apa yang diberikanNya kepadamu; tetapi kamu merasa bangga dengan hadiahmu” (TQS. An Naml 36).

Kemudian Al Ma’mun berkata: “Seandainya aku mencabut batu yang paling dalam di negeri Romawi ini, aku tidak akan menjadikannya sebagai ganti dari jeritan wanita muslimah di negeri ia tertawan” (dan wanita itu menjerit, red) “Wahai Islam, tolonglah aku“. Adapun laki laki yang tertawan, maka dia adalah salah satu dari dua orang; seorang laki laki yang berangkat Berjihad Sabilillah, maka ia akan syahid dalam Sabilillah. Dan seorang laki laki yang berangkat berjihad karena harta dunia, maka semoga Allah tidak melepaskannya.

Wahai kaum muslimin…Sesungguhnya kekacauan orang orang yang berbuat kekacauan di Palestina ini, dan negeri negeri lain dengan mengadakan perjanjian gencatan senjata, perjanjian damai yang penuh dengan kebohongan, berpegang dengan hasil perundingan yang tidak seimbang dan apa yang mereka sebut sebagai pilihan strategi perdamian dan lain sebagainya dari ungkapan ungkapan kehinaan, kata kata kekalahan dan ketercerai-beraian. Sesungguhnya semua adalah menjual negara dan rakyatnya. Hal ini tidak akan mengantarkan umat Islam ini pada sebuah perubahan dari apa yang telah menimpanya, mengeluarkannya dari jalan buntunya. Bahkan hal ini akan semakin menambah permasalahan (zada al thin ballah), menambah rumit berbagai urusan.

aDemi Allah, tidak ada solusi bagi kita semua kecuali satu satunya solusi yang diridhoi oleh Rabb kita -azza wajalla- dan yang akan mewujudkan berbagai macam keinginan kita yang besar, harapan kita yang membentang. Ingatlah… solusi itu adalah menegakkan Daulah Khilafah yang kedua yang mengikuti manhaj nubuwwah bagi kaum muslimin. Khilafah inilah yang akan menghentikan berbagai macam shafaqat bai’u al bilad (berbagai macam transaksi menjual negara), yang akan pula meluncurkan pasukan berkuda (as shafinat al Jiyad, penggunaan kata aseli), untuk membebaskan negeri negeri dan rakyatnya.

Oleh karena itu bergabunglah kalian bersama orang orang yang memperjuangkannya, maka Allah akan merahmatinya. Jangan sampai kalian dihinakan oleh orang orang (penguasa) yang telah mengalami kebingunan, yang telah terkena tamparan dan pukulan yang menghinakan.

Tertanggal : 20/02/2009
Khatib : Syaikh Isham Ameera - Al Quds Bayt Shafafa

Diperbolehkan mencopy sebagian/ seluruh materi naskah Khutbah Jumat terjemahan ini dengan dimohon mencantumkan Sumber dan Penterjemahnya. Jazakallah Khayr[khilafahstuff]

0 komentar for this post

Posting Komentar